MUSYAWARAH DESA PENYUSUNAN RKPDes TAHUN ANGGARAN 2026

DESA KEPAYANG, KECAMATAN LEMPUING

Pada hari Jumat, 19 September 2025, bertempat di Aula Kantor Desa Kepayang, telah dilaksanakan Musyawarah Desa dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan perencanaan pembangunan desa yang partisipatif dan transparan, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Musyawarah Desa ini dibuka oleh Kepala Desa Kepayang dan dihadiri oleh berbagai unsur penting, yaitu:

  • Perwakilan Pemerintah Kecamatan Lempuing

  • Babinsa dan Bhabinkamtibmas

  • Pendamping Desa

  • Badan Permusyawaratan Desa (BPD)

  • Tokoh masyarakat

  • Kelembagaan desa (LPM, Karang Taruna, RT/RW)

  • Kelompok PKK Desa

  • Kader Posyandu

  • Kader Pembangunan Manusia (KPM)

  • Serta unsur masyarakat lainnya

Dalam forum musyawarah tersebut, dilakukan pemaparan hasil penjaringan aspirasi masyarakat yang telah dilaksanakan sebelumnya melalui musyawarah dusun. Kemudian dilakukan diskusi dan pemetaan terhadap usulan-usulan prioritas kegiatan pembangunan, pemberdayaan masyarakat, serta penanggulangan kemiskinan untuk dimasukkan ke dalam dokumen RKPDes Tahun Anggaran 2026.

Beberapa isu strategis yang menjadi pembahasan antara lain:

  • Peningkatan infrastruktur dasar desa

  • Penguatan ekonomi masyarakat melalui pemberdayaan UMKM

  • Program kesehatan dan pendidikan masyarakat

  • Penanganan stunting dan peningkatan kualitas SDM

  • Penguatan kelembagaan dan pelayanan publik desa

Musyawarah berlangsung dengan lancar, dinamis, dan demokratis. Seluruh peserta musyawarah sepakat terhadap hasil kesepakatan prioritas kegiatan yang akan menjadi dasar penyusunan RKPDes 2026 dan selanjutnya dituangkan dalam berita acara musyawarah desa.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Desa Kepayang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan desa yang partisipatif, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan riil masyarakat.

Komentar